11 April 2025

VIRAL !! TIGA PERANGKAT DESA KARANGLIGAR “DIPECAT MENDADAK", Kades Bantah: “Itu Cuma Surat Teguran.

Kades Karanglihar, Ersim (kiri) bersama Camat Telukjambe Barat, H. Arta (pakai kaos biru) (Bayu Hidayah/britakan).

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Beredar surat yang diduga kuat merupakan pemecatan tiga perangkat Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Katawang. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa (Kades) Karangligar, Ersim. Nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut tak main-main: Sekretaris Desa, Bendahara, dan Kasi Pemerintahan.

Warga pun geger. Apakah ini pertanda prahara di tubuh pemerintahan desa? Ataukah hanya kesalahpahaman administratif?

Setelah dikonfirmasi, Kades Ersim mencoba meluruskan situasi. Ia membantah tegas telah memberhentikan ketiga perangkat itu. “Itu bukan surat pemecatan, melainkan surat teguran. Saya belum memecat siapa-siapa. Surat itu adalah bagian dari proses evaluasi,” katanya.

Menurut Ersim, surat tersebut merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti kinerja perangkat desa yang menurutnya perlu dievaluasi serius. “Memang ada rencana, tiga orang tersebut akan diberhentikan. Tapi saya akan konsultasi dulu dengan Pak Camat. Prosedur tetap kita ikuti,” ujarnya.

Meski mencoba menurunkan tensi, pernyataan itu justru mempertegas bahwa pemecatan bukan isapan jempol. Surat sudah diteken, niat sudah ada—tinggal menunggu waktu.

Camat Telukjambe Barat, H. Arta, SH, pun turut angkat bicara. Ia mengaku kaget mendengar kabar itu. “Awalnya saya tidak menerima pemberitahuan apa-apa. Tapi begitu kabar itu ramai, saya langsung menelepon Pak Kades,” ungkapnya.

Tak ingin isu ini liar, Camat Arta memanggil Ersim ke kantornya pada Rabu, 9 April 2025. “Beliau datang. Saya tegaskan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa memang wewenang kepala desa. Tapi semua harus sesuai prosedur,” jelas Arta.

Hingga kini, nasib tiga perangkat desa tersebut masih menggantung. Namun satu hal yang pasti—angin perombakan sudah berhembus kencang dari Balai Desa Karangligar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar