24 April 2026

Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPC Kabupaten Sekaligus Penasehat Media KPK Tipikor, Laporkan Mantan Kades Cengkong Kecamatan Purwasari Ke-Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan dan Dana Desa.

 

Karawang Jawa Barat Pers Kpk Tipikor -Uang Negara adalah Uang Rakyat manfaatnya mesti dirasakan dengan Sempurna oleh Rakyat alih alih Dana Desa yang Realisasi Tahun 2022 sampai 2025 di Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat Bau Aroma Program Ketahanan Pangan dan Biaya Urgensi Keadaan Mendesak jumlah Miliaran rupiah nyaris jadi Polemik. Jumat 24 April 2026

Data yang dirangkum Dana Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Jawa Barat Tahun 2022 sampai 2025 menerima Dana Desa mencapai Rp.6.237.578.000,00, untuk dana Ketahanan Pangan 20 % = Rp. 1.247.515.600, (satu milyar dua ratus empat puluh tujuh juta lima ratus lima belas ribu enam ratus rupiah)

Sebagian Uang digunakan Untuk Biaya Urgensi Keadaan Mendesak mencapai Rp=1,359.000.000.(satu miliar tiga ratus lima puluh sembilan juta rupiah) Pertanyaan Publik Uang Miliaran rupiah Rincian manfaatnya dalam bentuk apa?.

Lain Hal Dana Desa 20 persen untuk Program Ketahanan Pangan dan hewani Untuk Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang.Rp= 890.276.400. Pertanyaan Publik.Budidaya Ternak apa? Terbentuk Berapa kelompok? Nama warga Pengelola KPMnya siapa saja ? Satu Kelompok mendapat Berapa ekor berapa Uangnya?.

Selain itu Ditahun 2025 Dana Desa yang digunakan Untuk Penyertaan Modal BUMDES Menggelebung setinggi Langit Capaian Rp.507.239.000-,.Pertanyaan Puplik Duit Ratusan juta tersebut apakah disalurkan simpan pinjam (SPP) Mikro pedagang Kecil? Siapa saja warga KPM penerima manfaatnya?!

Lembaga Sosial kontrol LSM Gibas Jaya  Sektiril Purwasari dan tim wartawan KPK Tipikor mencoba menyambangi Kroscek Lokasi Budidaya ternak yang didanai DD 20 persen Fakta hasil dilapangan ternak Sapi Lenyap tidak ada rimbanya, budidaya ikan kosong.tidak ada Ikannya,

Tim wartawan KPK Tipikor untuk memperluas Informasi dan Investigasi mencoba konfirmasi beberapa warga masyarakat Desa Cengkong, tanggapan sejumlah masyarakat, menyebutkan bahwa dana program ketahanan pangan dan modal BUMDes sejak tahun 2022 samapai akhit tahun 2025, mencapai 1.2 miliar lebih cenderung eksklusif, hanya dinikmati oleh segelintir pihak, dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Warga masyarakat juga mempertanyakan hasil dari peningkatan produksi peternakan, maupun Budi Daya Ikan yang menelan anggaran hampir 900 juta, namun tidak terlihat adanya geliat ekonomi yang menonjol di Desa Cengkong.

Sebelumnya, LSM Gibas Jaya bersama wartawan KPK Tipikor sempat konfirmasi Pejabat Sementara (PJS) Desa Cengkong Oo,Abdul Rojak diruang Kantor Desa mengaku baru menjabat dua minggu, prihal Realisasi manfaat Dana Desa ditahun sebelumnya menyatakan tidak tahu-menahu soal penggunaan dana tersebut tepatnya silahkan awak media langsung mengonfirmasi kepada mantan kepala desa selaku pengguna anggaran.ujar PJS.

PJS Oo.Abdul Rojak Dalih tidak tau realisasi manfaat Dana Desa, dan Ketahanan Pangan,maupun dana BUMDes, Pertanyaan Publik Serah terima Jabatan (SERTIJAB ) Kades Depinitif terhadap PJS apakah Hanya Lisan tidak disertakan Lampiran Draf Data Berkas Arsif DD selama Santo Menjabat ? ajaib ada apa ataukah ada apa apanya mirip kongkalikong?!

Mantan Kades Santo dikunjungi di Rumah Kediamannya tidak ada ditempat Dalih ibu kades bahwa Santo sedang Keluar.jawabnya singkat.

Dengan adanya Dugaan Dana Ketahanan Pangan dan BUMDes Desa Cengkong nyaris Lenyap Dugaan Dimanfaatkan kepentingan Peribadi oleh oknum mantan Kades Santo dan Golongan.maka Haji Entang, Penasehat Media KPK Tipikor sekaligus Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPC Kabupaten Karawang, Melaporkan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dimohon Pihak Kejaksaan segera menurunkan tim Audit dan Sidak Dana Desa terutama Ketahanan Pangan dan BUMDes, untuk memeriksa LPJ Desa tahun anggaran 2022 sampai 2025, ungkap Haji Entang, A.Sonjaya, ( A.Rahmat-Editing Sadewa )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar