Tampilkan postingan dengan label Konsolidasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsolidasi. Tampilkan semua postingan

08 Agustus 2025

Peserta Kongres PWI 2025 di Cikarang Bekasi Tetapkan Jumlah Pemilih 87 Suara



BEKASI | PERS KPK TIPIKOR | - Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum pada Kongres Persatuan mendatang, 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara," ujar Zulkifli Gani Ottoh, ketua SC, dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan, Kamis (7/8) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakpus.

Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sebenarnya punya tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus Banten diputuskan dua suara. Dua suara tersebut dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87.

Setelah rapat koordinasi SC dan OC, dilanjutkan dengan rapat khusus, mempertemukan dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi. Kedua ketua tersebut manerima putusan SC mengurangi satu suara PWI Banten.

“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” sambut Ketua OC, Marthen Selamet Susanto.

Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menegaskan bahwa menggunakan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan sudah melalui pembahasan menyeluruh.

“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” terang Zulkifli Gani Ottoh.

Berikut daftar lengkap jumlah hak suara per provinsi:


1. Aceh jumlah 3 suara
2. Sumatra Utara jumlah 4 suara
3. Riau jumlah 4 suara
4. Sumatra Barat jumlah 3 suara
5. Jambi jumlah 3 suara
6. Sumatera Selatan jumlah 4 suara
7. Bengkulu jumlah 2 suara
8. Lampung jumlah 5 suara
9. DKI jumlah 3 suara
10. Jawa Barat jumlah 5 suara
11. Jawa Tengah Jumlah 3 suara
12. Solo jumlah 1 suara
13. DI Yogyakarta Jumah 2 suara
14. Jawa Timur jumlah 4 suara
15. Bali jumlah 2 suara
16. Kalimantan Barat jumlah 1 suara
17. Kalimantan Selatan jumlah 3 suara
18. Kalimantan Tengah jumlah 3 suara
19. Kalimantan Timur jumlah 2 suara
20. Sulawesi Utara jumlah 3 suara
21. Sulawesi Tengah jumlah 2 suara
22. Sulawesi Tenggara jumlah 2 suara
23. Sulawesi Selatan jumlah 3 suara
24. Maluku jumlah 2 suara
25. Nusa Tenggara Barat jumlah 1 suara
26. Nusa Tenggara Timur jumlah 1 suara
27. Papua jumlah 1 suara
28. Bangka Belitung jumlah 2 suara
29. Maluku Utara jumlah 2 suara
30. Gorontalo jumlah 1 suara
31. Banten jumlah 3 (2) suara
32. Kepulauan Riau jumlah 1 suara
33. Papua Barat jumlah 1 suara
34. Sulawesi Barat jumlah 1 suara
35. Kalimantan Utara jumlah 1 suara
36. Papua Barat Daya jumlah 1 suara
37. Papua Tengah jumlah 1 suara
38. Papua Selatan jumlah 1 suara
39. Papua Pegunungan jumlah 1 suara
Jadi jumlah Total Hak Suara: 87.

Selain menetapkan hak suara, Kongres PWI 2025 juga memberi ruang partisipasi kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi. Peninjau ini hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, dan akan disediakan ruang khusus yang dilengkapi layar siaran langsung.

Keikutsertaan atau keberadaan peninjau di Kongres Persatuan PWI 2025 harus direkomendasikan oleh ketua PWI Provinsi masing-masing. Ada saran diikutkannya PLT sebagai peninjau. Namun, diputuskan jika penunjukkan peninjau berpulang kepada kebijakan masing-masing ketua PWI Provinsi.

"Dengan keputusan ini, panitia berharap seluruh peserta dapat menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum pemersatu seluruh insan pers nasional," pungkasnya. (Nurjaya Bachtiar)

Sumber: nawacitapost.com

15 April 2025

BAPAK H.SUDI WARSITO (Kabiro Pers KPK Tipikor) H.MADDI SH (Waka Biro) BAPAK KARTA WIJAYA (Humas) beserta Karya MJ (Bendahara) KUNJUNGAN SILATURAHMI YANG PENUH MAKNA DENGAN DPD KPK TIPIKOR KABUPATEN BEKASI.


BEKASI | PERS KPK TIPIKOR |  Bapak H.Sudi Warsito (Kabiro Bekasi Pers KPK Tipikor) H.Maddi SH (Waka Biro) Bapak Karta Wijaya (Humas) beserta Karya MJ (Bendahara) menjalankan kunjungan silaturahmi yang penuh makna dengan DPD KPK TIPIKOR KABUPATEN BEKASI, Bapak Mitan Supandi SH Dan Suherlan SH, Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja DPD. Senin (14/04/2025.)

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Ketua Biro Bekasi, Wakabiro dan DPD juga membahas terkait program kerja untuk pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024-2025.

Bapak Mitan Supandi SH menyambut baik kehadiran Kabiro dan menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap upaya yang dilakukan demi penyelenggaraan sosialisasi dan pengawasan yang efektif.

Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara Pers, lembaga dan instansi untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat, khususnya di kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Sementara itu, H.Maddi SH (Waka Biro) menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari DPD KPK Tipikor. Beliau menyatakan bahwa sinergi antara Media , Lembaga dan pemerintah sangatlah penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. "Kami berharap melalui Kunjungan silaturahmi ini, pengetahuan tentang hukum dan Undang-undang dapat tersebar luas, agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dengan baik," ujar H.Maddi SH.

Kunjungan silaturahmi ini diharapakan untuk terus memperkuat kerjasama antara Pers dan lembaga, Kedua belah pihak berharap bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat dalam memahami dan mengakses sistem informasi dari media dan lembaga dengan lebih baik.

02 April 2025

PERS KPK TIPIKOR KABIRO KARAWANG - BEKASI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H. Minal Aidin Wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin.



KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Lebaran adalah hari kemenangan bagi hati yang kembali bersih dan jiwa yang semakin mendekat kepada-Nya.

Mari jadikan Idulfitri 2025 sebagai awal untuk meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT, Ramadan mengajarkan kesabaran, dan Idulfitri mengajarkan keikhlasan dalam memberi dan memaafkan, lebaran bukan hanya tentang hidangan lezat, tapi juga tentang hati yang lapang dalam memaafkan, Kebahagiaan Hari Raya Idulfitri sejatinya ada dalam hati yang damai dan penuh kasih sayang kepada sesama.

Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin.” Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.” Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan dan kebahagiaan.

Selamat Idul fitri! mari rayakan dengan hati yang tulus, jiwa yang tenang, dan sikap yang penuh kebaikan, Semoga kita semua mampu menjaga ketakwaan yang telah dilatih selama Ramadan di kehidupan sehari-hari. Idulfitri bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari langkah baru menuju hidup yang lebih bermakna.


Pers KPK TIPIKOR Biro Karawang, A.Rahmat Kamaludin dan H. Sudi Warsito (Kabiro Bekasi), beserta Staf dan Jaran anggota Wartawan kami, Mohon maaf lahir dan batin.

Semoga Idul Fitri membawa kedamaian dan kegembiraan bagi seluruh keluarga,.Semoga Allah SWT memberkahi langkah kita di tahun baru ini. Lebih baik dari sebelumnya, Aamiin Yaa Allah Yaa Robbal Alamiin, Wassalamualaikum, Warahatullahi Wabarakatuh.