14 Agustus 2025

KETUA MPR DORONG RUMAH BERSEJARAH DI RENGASDENGKLOK JADI DESTINASI WISATA NASIONAL, HES SAMBUT GEMBIRA

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Sebuah rumah sederhana di tepi Sungai Citarum, Rengasdengklok, Karawang, menjadi saksi bisu salah satu babak krusial dalam detik-detik jelang kemerdekaan Republik Indnesia.

Di sinilah, rumah Djiauw Kie Siong, pada 16 Agustus 1945, sekelompok pemuda berani ‘menculik’ Soekarno dan Hatta untuk mendesak agar proklamasi kemerdekaan segera dikumandangkan.

Kisah heroik tersebut kini ingin dihidupkan kembali oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani saat mengunjungi rumah bersejarah tersebut pada Rabu (13/8/2025).

Dalam kunjungannya, Muzani mendorong agar lokasi bersejarah ini diubah menjadi destinasi wisata sejarah nasional.

Ia menegaskan bahwa rumah pengasingan ini bukanlah sekadar bangunan tua, melainkan monumen hidup yang mengajarkan tentang semangat perjuangan, keberanian, dan persatuan. Muzani berjanji akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat.

“Kami akan sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan agar memperhatikan tempat yang sangat bersejarah ini, supaya terus dilestarikan, dijaga, dan kalau perlu dikembangkan,” ujar Muzani di lokasi, Rabu (13/8/2025).

Ia mengenang kembali detik-detik penting di Rengasdengklok, di mana para pemuda yang dipimpin tokoh seperti Chaerul Saleh dan Sukarni mengambil langkah berani.

Mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk menjauhkan keduanya dari pengaruh Jepang di Jakarta, dengan satu tujuan memastikan proklamasi kemerdekaan dikumandangkan tanpa campur tangan asing.

Peristiwa ini menjadi momentum penting yang mematangkan keputusan para pendiri bangsa, hingga akhirnya naskah proklamasi disusun dan mengubah takdir Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Menurut Muzani, mengembangkan Rengasdengklok sebagai destinasi wisata sejarah adalah cara terbaik untuk memastikan kisah inspiratif ini terus dikenang oleh generasi mendatang.

Kunjungan ini disambut hangat dan gembira oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, yang menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif tersebut. Ia menyebut perjalanan ini sebagai napak tilas yang sarat makna dan inspirasi.

“Kehadiran beliau memberikan semangat baru, khususnya bagi generasi muda, untuk terus berkontribusi pada kemajuan bangsa,” ujar Kang HES, sapaan akrabnya, yang menilai sosok Ketua MPR RI sebagai suri tauladan bagi kaum muda.

Lebih lanjut, Kang HES menekankan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari napak tilas yang akan terus dikenang.

Karawang, sebagai daerah yang memiliki peran vital dalam perjuangan kemerdekaan, menyimpan banyak cerita heroik.

Ia berharap, perhatian dari pimpinan pusat dapat memajukan objek destinasi wisata sejarah di Karawang.

“Dengan perhatian dari pimpinan pusat, situs-situs bersejarah tersebut bisa lebih terawat, terekspos, dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan serta pusat edukasi bagi pelajar,” tutupnya. 

13 Agustus 2025

JELANG HUT RI KE 80 TAHUN, MONUMEN KEBULATAN TEKAD RENGASDENGKLOK TERLIHAT SANGAT MEMPRIHATINKAN!!

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, kondisi Tugu Kebulatan Tekad di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, justru memprihatinkan. Monumen bersejarah yang menjadi saksi penting menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945 itu kini kusam, catnya mengelupas, dan dipenuhi coretan vandalisme.

Pantauan di lokasi memperlihatkan pemandangan yang mencoreng nilai sejarah: coretan tak senonoh terlihat jelas di bagian lengan patung. Bagi banyak pihak, ini bukan sekadar masalah perawatan, tetapi bentuk pelecehan terhadap simbol perjuangan bangsa.

Ketua Korwil Utara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Karawang, Syarif Hidayat alias Alim, menilai kerusakan ini adalah alarm keras bagi semua pihak.

“Tugu Kebulatan Tekad bukan sekadar monumen, tapi saksi sejarah perjuangan bangsa. Jika dibiarkan rusak dan kotor, kita kehilangan simbol penting yang seharusnya menjadi kebanggaan dan sarana edukasi generasi muda,” tegas Alim, Rabu (13/8/2025).

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten terkait kondisi memalukan tersebut. Keheningan ini kian memperkuat keluhan masyarakat soal minimnya kepedulian terhadap situs-situs bersejarah di Karawang.

11 Agustus 2025

Ketua Umum LSM F12 H.Ade Hidayat Desak Inspektorat Untuk Audit Dana Desa Di Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2022 sampai dengan tahun 2924 Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya wetan terus berjalan di unit Tipidkor polres Karawang.

Ini bentuk keseriusan dan kesabaran para penyidik unit Tipidkor untuk hati hati dalam melakukan penyelidikan atau pemeriksaan semua yang terkait untuk di minta keterangan nya.

Dan untuk melengkapi dalam tahapan penyelidikan inspektorat kabupaten Karawang didesak untuk segera melakukan audit keseluruhan anggaran Dana Desa ,DBH dan ADD serta Banprov.

H Ade Hidayat saat ditemui awak media mengatakan," ya saya akan mendesak Inspektorat kabupaten Karawang untuk segera mengaudit keseluruhan anggaran pemerintah baik pusat dan daerah,karena sudah jelas dugaan korupsi itu ada,ujarnya

Ia juga mengapresiasi alangkah penyidik unit Tipidkor polres Karawang yang sudah sabar semua terkait di pinta keterangan nya,dan kami akan mendorong agar cepat untuk dinaikan status penyidikan.ucap H Ade

Terpisah Iptu Iwan saat dihubungi via WhatsApp mengatakan," lanjut terus kang ,dan sekarang lagi proses terus untuk mengundang yang terkait untuk diminta keterangan nya,sekalian kami akan membuat surat untuk inspektorat untuk dilakukan audit.," ucap singkat Kanit Tipidkor polres Karawang.

PELAKSANA PROYEK REHABILITASI SDN MEKAR MAYA 2 BANTAH KERAS FITNAH PENGAMBILAN MATERIAL BEKAS

KARAWANG PERS KPK TIPIKOR  | Pemberitaan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri (SDN) Mekarmaya 2, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menuai reaksi keras dari pihak pelaksana.

Heri Sutaryat, Pelaksana dari CV. Kairos Sukses Abadi yang mengerjakan proyek tersebut, membantah tegas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu pengambilan material bekas bangunan.

"Ini jelas fitnah keji yang dituduhkan kepada saya. Saya tegaskan, saya tidak pernah mengambil material bekas bangunan tersebut," ujar Heri kepada awak media, Senin (11/8) sore.

Heri menjelaskan, sebelum memulai pekerjaan, ia bersama pengawas dan konsultan proyek sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. 

Mereka datang ke SDN Mekarmaya 2 pada Jumat (8/8) untuk menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi akan segera dimulai.

"Kami datang secara resmi dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah. Saat itu, kami membawa papan informasi proyek dan juga menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pihak sekolah mengetahui secara transparan pekerjaan apa saja yang akan kami lakukan," ungkap Heri.

Menanggapi isu bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi, Heri membantah keras tudingan itu. Ia menyebut papan proyek sudah disiapkan sejak hari Jumat, sebelum pekerjaan dimulai.

"Dari hari Jumat saya sudah perintahkan agar papan informasi proyek dipasang di lokasi. Jadi, tidak benar kalau dikatakan tidak ada papan proyek," tegasnya.

Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa kondisi bangunan yang hendak direhabilitasi sudah dalam keadaan kosong saat pihaknya datang ke lokasi. 

Ia pun menolak mentah-mentah tuduhan bahwa dirinya mengambil material bekas seperti baja ringan atau bahan bangunan lainnya.

"Kami datang ke lokasi dalam kondisi sudah seperti itu. Boro-boro ambil baja ringan atau bahan lainnya, paku pun kami tidak ambil. Tuduhan itu sangat mencemarkan nama baik saya," pungkas Heri.

Pernyataan ini disampaikan Heri sebagai klarifikasi sekaligus bentuk pembelaan atas integritas dirinya dan perusahaannya dalam menjalankan proyek pemerintah. 

Ia berharap publik dapat menilai secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas isu yang berkembang.

TUGU PROKLAMASI RENGASDENGKLOK DIDUGA DIJADIKAN TEMPAT PROSTITUSI TERSELUBUNG || APH SEGERA BERTINDAK

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Kota pangkal Perjuangan Rengasdengklok kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat sekala Nasional dengan Simbol Tugu proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia kini Tercoreng oleh segelintir oknum mavia Germo dengan Dalih Joki.10 Agustus 2025

Salah satu Tokoh Pemuda Desa Rengasdengklok selatan inisial (B) mengatakan bahwa diseputar area tugu Bojong ketika dimalam hari hampir di setiap Warung menggelegar sura music serta berjejer wanita usia dibawah umur berpakaian seksi.

Parahnya Entah melalui via Aplikasi Hijau Michat atau memang sudah janjian secara terselubung melalui Germo dengan bahasa Dihaluskan yaitu Joki sehingga para konsumen wanita muda dibawah umur diboking Lanjut transaksi Lendir Main ditempat Penginapan ada yang Check in dikosan Germo.

Dengan adanya kota Tugu proklamasi pangkal Perjuangan Rengasdengklok dikotori oleh oknum-oknum yang merusak kota sejarah kemerdekaan Republik Indonesia dijadikan ajang Transaksi Prostitusi ABG Dibawah Umur.maka diharap kepada Pihak Satpol PP, Polsek Rengasdengklok bila perlu APH POLRES Karawang bertindak Tegas Turun Lapangan. Sidak warung warung yang dijadikan Nongkrong muda mudi usia dibawah umur larut malam tepatnya yang tidak mempunyai identitas KTP Nongkrong Larut malam tangkap.pungkas inisial (BT)

PARAH!! Proyek Rehab SDN Mekarmaya 2 Cilamaya Wetan Tanpa Papan Informasi || Pemborong Misterius Bawa Material Sisa

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mekarmaya 2 Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang. Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang tengah dikerjakan tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek.

Bahkan, keberadaan pemborong pelaksana tidak jelas, dan ditemukan informasi adanya pengambilan material sisa bangunan seperti baja ringan dan genteng metal baja ringan oleh pihak yang mengaku sebagai pemborong.

Tidak adanya papan proyek membuat publik bertanya-tanya mengenai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta siapa pelaksana kegiatan. Padahal, pemasangan papan proyek adalah bentuk keterbukaan informasi publik yang wajib dilakukan sesuai ketentuan.

Berita Lainnya SMKN Banyusari Karawang Gelar ANBK Dua Kali Seminggu, Kepala Sekolah : Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kewajiban Pemasangan Papan Informasi Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 tentang Transparansi Pelaksanaan Anggaran, setiap pelaksana proyek yang dibiayai APBN atau APBD wajib memasang papan proyek berisi nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.

Saat dikonfirmasi pekerja proyek mengatakan tidak ada mandor, terkait papan informasi proyek diakuinya belum ada.

“Tidak ada mandor, nama bos nya lupa lagi. Papan proyek belum dipasang,” ucap nya, Senin 11 Agustus 2025.

Soal Pengambilan Material Sisa
bangunan yang dilakukan pemborong, hal ini perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2013 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, material sisa yang masih memiliki nilai ekonomis merupakan aset negara dan tidak boleh diambil sembarangan tanpa mekanisme resmi.

Berita Lainnya Akan Digelar, Semarak Literasi Perpus Jalanan Gandeng Dinas Perpustakaan di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan
“Kalau soal material sisa kami tidak tahu, ketika datang kesini juga sudah bersih. Karena yang melakukan pembongkaran beda orang bukan kami,” jelas pekerja.

Sebelumnya tanggapan kepala sekolah Tarim,.S.Pd pada Jumat 8 Agustus 2025 hingga berita ini diterbitkan menjelaskan,

bahwa pihaknya belum mengetahui informasi resmi terkait identitas rekanan pelaksana proyek tersebut.

“Kami tidak tahu nama CV-nya. Belum ada papan proyek, baru mulai kemarin Kamis 7 Agustus 2025 dilakukan pembongkaran,” jelasnya.

Ia juga membenarkan bahwa pemborong membawa pulang material bekas yang dibongkar dari ruang kelas, seperti rangka baja ringan dan genteng lama.

Berita Lainnya Tuan Rumah Desa Jayamukti Menang 1-0 di IKD Cup Banyusari HUT RI ke 80 tahun, Kades Bangga Dengan Tim Desa
“Material bekas memang dibawa oleh mereka kemarin,” tambah nya.

Publik berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

“Proyek sekolah itu pakai uang rakyat, harusnya transparan. Kalau tidak ada papan proyek dan pemborongnya tidak jelas, masyarakat jadi curiga, begitupun dengan material sisa bangunan, kalau mau dijual atau dihibahkan ada aturannya,” ujar Yanto ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Karawang.

Dasar Hukum Terkait:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 tentang Transparansi Pelaksanaan Anggaran.

3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2013 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

08 Agustus 2025

Bansos Bermasalah di Karawang: Lansia Tak Kebagian, Warga Dipalak Saat Ambil Beras


KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Warga Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mengungkapkan kegelisahan mereka terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Program-program seperti PKH, BLT Dana Desa (ADD Desa), hingga bantuan beras, diduga kuat tidak tepat sasaran, tidak transparan, bahkan sarat pungutan liar.

Keluhan mencuat dari berbagai kalangan, terutama para lansia dan keluarga miskin yang merasa hak mereka dirampas secara sistematis. Berikut rangkuman fakta-fakta lapangan yang dihimpun dari pengakuan warga.

1. Data Penerima Amburadul: Nama Ada, Bantuan Tak Pernah Sampai

Banyak warga mengaku pernah menerima bantuan, namun kemudian “hilang” dari daftar tanpa penjelasan. Beberapa hanya menerima satu kali dalam setahun, atau malah hanya di awal dan akhir saja. Bahkan, sejumlah lansia yang secara resmi terdata sebagai penerima, nyatanya tidak pernah menerima bantuan sepeser pun.

“Awalnya saya dapat, tengah tahun hilang, akhir tahun muncul lagi. Nenek saya yang terdata pun enggak pernah dapat sama sekali,” ujar seorang warga, Jumat (8/8/2025).

2. Bantuan Dana Desa: Dari Rp900 Ribu Jadi Rp300 Ribu?

Program ADD Desa yang seharusnya mengucurkan Rp900.000 per triwulan per penerima, diduga “disunat” secara sepihak. Banyak warga hanya menerima Rp300.000 atau Rp600.000. Ironisnya, penerima penuh justru disebut-sebut berasal dari kalangan keluarga aparat desa sendiri.

“Kami jompo cuma dapat Rp300.000. Katanya bantuannya Rp900.000. Sisanya ke mana?” keluh seorang penerima lanjut usia.

3. PKH Tak Konsisten: Warga Harus ‘Menagih’ ke Rumah Kepala Desa

Program Keluarga Harapan (PKH) pun tidak luput dari masalah. Sejumlah warga mengaku hanya menerima bantuan setelah mengecek data sendiri dan berani datang langsung ke rumah kepala desa.

“Yang enggak datang, enggak dikasih. Yang berani protes, baru dikasih. Ini bantuan atau hadiah diam-diam?” sindir seorang ibu rumah tangga.

4. Bantuan Beras Dipungut Rp30.000: Warga Miskin Dipaksa Bayar atau Dicicil

Bantuan beras yang semestinya gratis malah jadi beban. Warga mengaku diminta membayar Rp20.000 hingga Rp30.000 untuk dua karung beras, meski harus mengambil sendiri. Bahkan, yang hanya mampu bayar separuh tetap ditagih sisa pembayarannya.

“Bayar Rp10.000 dulu, besok ditagih lagi Rp20.000. Jadi kayak beli beras pakai utang,” kata seorang warga.

Warga tidak mempermasalahkan adanya iuran jika penggunaannya jelas, seperti untuk biaya distribusi atau konsumsi bersama. Namun, hingga kini tidak ada transparansi mengenai aliran dana tersebut.

5. Warga Takut, Lebih Pilih Diam

Ketakutan kehilangan akses bantuan membuat sebagian warga memilih untuk diam dan menurut. Banyak yang khawatir jika mengeluh, nama mereka akan dihapus dari daftar penerima.

“Kalau ngomong, takutnya malah enggak dikasih lagi. Jadi ya, terpaksa bayar aja meski berat,” ungkap seorang ibu.

Seruan untuk Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos di Desa Sungaibuntu ini bukan sekadar isu teknis—melainkan indikasi dari sistem yang lemah, rawan manipulasi, dan minim pengawasan. Jika tak segera ditindaklanjuti, kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah bisa runtuh.

Transparansi, integritas aparat desa, dan kontrol dari pemerintah daerah maupun penegak hukum menjadi kunci. Masyarakat miskin seharusnya dilayani, bukan dipalak dalam sunyi.

Diberdayakan oleh Blogger.

Featured Post

Praktisi Hukum Karawang Apresiasi KPK Bongkar Skandal Korupsi Perizinan TKA di Kemenaker

Caption: Praktisi Hukum Karawang Apresiasi KPK Bongkar Skandal Korupsi Perizinan TKA di Kemenaker KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | ...

Cari Blog Ini

Pages