24 Agustus 2025

Praktisi Hukum Karawang Apresiasi KPK Bongkar Skandal Korupsi Perizinan TKA di Kemenaker

Caption: Praktisi Hukum Karawang Apresiasi KPK Bongkar Skandal Korupsi Perizinan TKA di Kemenaker

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Praktisi hukum asal Karawang, RL Jeri S, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan operasi terbaru yang membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini menyeret pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi.

“Skandal besar ini melibatkan sosok penting di Kementerian Ketenagakerjaan. Dirjen terkait diduga kuat meminta sejumlah dana kepada perusahaan-perusahaan untuk memperlancar proses penerbitan izin Tenaga Kerja Asing (TKA),” ujar Jeri, Minggu (24/8/2025).

Menurut Jeri, modus operandi yang digunakan terbilang klasik namun merugikan negara. “Nilai yang diminta bukanlah jumlah kecil, bahkan mencapai angka miliaran rupiah,” ungkapnya.

Ia memuji langkah cepat dan tegas KPK dalam menangani kasus ini. “Tindakan ini bukti KPK tetap serius memberantas korupsi, khususnya di sektor ketenagakerjaan yang sangat strategis dan berdampak langsung pada rakyat Indonesia,” tegas Jeri.

Soroti Dampak Sistemik Korupsi

Jeri menilai praktik korupsi seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai semangat perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. “Setiap kebijakan ketenagakerjaan menjadi krusial. Integritas aparatur negara harus dijaga, dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tidak boleh dikompromikan demi kepentingan segelintir oknum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pasal hukum yang menjerat kasus ini. “Pemerasan yang dilakukan pejabat negara dapat dikenai pasal 368 KUHP. Bahkan, sesuai pasal 52 KUHP, hukuman bagi pejabat yang melakukan tindak pidana dapat diperberat sepertiganya,” jelasnya.

Dorong Reformasi Perizinan TKA

Jeri juga menegaskan pentingnya reformasi sistem perizinan tenaga kerja asing. “Proses perizinan harus transparan dan akuntabel. Penyalahgunaan kewenangan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengkhianati perjuangan para pekerja lokal yang masih kesulitan mencari pekerjaan. Aparat penegak hukum diharapkan turut memperketat pengawasan terhadap praktik gratifikasi di instansi lain,” tegasnya.

Sebagai praktisi hukum yang aktif di berbagai organisasi sosial, Jeri berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan mendorong perbaikan sistem pelayanan publik. “Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh dari akar rumput. Saya akan terus mengawasi dan mendorong reformasi agar integritas pelayanan publik benar-benar terwujud,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar