16 November 2025

Polres Karawang Luncurkan Nomor Pengaduan Baru "Lapor Pak Kapolres"

 

KARAWANG | Pers KPK Tipikor Jabar | ‎Polres Karawang terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres”. Masyarakat dapat melapor dengan menggunakan kontak WhatsApp (WA) baru di nomor 0813 8888 110, Sabtu (15/11/2025).

‎”Kami memberikan pelayanan pengaduan Lapor Pak Kapolres dengan nomor WA baru 0813 8888 110 (sudah aktif). Namun untuk masa transisi, nomor yang lama, yaitu 0822 1127 2003, tetap dapat digunakan sampai 15 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, nomor lama akan dinonaktifkan,” kata Cep Wildan.

‎Cep Wildan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian peristiwa atau tindak kriminal ke nomor kontak yang telah disiapkan atau melalui media sosial Polres Karawang.

‎”Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tentang berbagai kejadian di lingkungan mereka. Juga dapat melaporkan peristiwa kriminal atau hal-hal yang berhubungan dengan Kamtibmas, agar kami dari pihak kepolisian dapat cepat bertindak,” ungkapnya.

‎Masyarakat dipersilakan menyimpan nomor tersebut sebagai nomor Lapor Pak Kapolres, sehingga ke depannya apabila terjadi permasalahan sosial atau gangguan Kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti. Nomor WA itu dipantau selama 24 jam oleh Kapolres dan petugas Command Center. Program ini juga bertujuan memperkuat layanan darurat polisi Call Center 110 serta aplikasi layanan Karawang Tangguh.

‎Program Lapor Pak Kapolres ini merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar