KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Pembangunan proyek Pemasangan Papingblok seputar Tugu Pangkal Perjuangan Bojong Rengasdengklok Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat diterima oleh Pemerintah alias Duit Rakyat Alih-alih dikerjakan oleh oknum Pemborong semau Gue Siasat tidak memasang papan informasi mirip Oknum pihak Pemborong berencana Siasat Jahat. kamis 7 Agustus 2025.
Pasalnya warga masyarakat merasa bingung dengan adanya dilokasi tidak terpampang papan informasi sehingga jadi pertanyaan apakah pekerjaan Papingblok tersebut didanai Dana Desa / APBD ataukah APBN?
Ditempat area kerja salah satu tenaga kerja menjelaskan bahwa sampai saat ini Kamis 7 Agustus 2025 pembangunan pekerjaan Papingblok kurang lebih sudah 3 hari adapun prihal dialokasi area kerja tidak dipasang papan proyek itu urusan Pemborong.namun kami tidak tau siapa nama pemborongnya.ujar pekerja
Dengan mengedepankan Praduga tak berdosa adanya proyek pembangunan yang membiayai Duit Rakyat tak memasang papan informasi sehingga mengakibatkan warga masyarakat sulit mengontrol.apakah UU keterbukaan informasi publik (KIP) tidak berlaku di kabupaten Karawang?
Pembangunan yang didanai oleh pemerintah adalah Duit Rakyat yang diatur oleh Undang-undang Keterbukaan informasi publik (KIP) wajib memasang papan informasi papan proyek.barang siapa Menabrak aturan maka bisa di Kenakan Sanksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar