05 Agustus 2025

CAMAT BATUJAYA MINTA KASI PEM SEGERA LAPORKAN STAF DESA ABAL ABAL DAN MENGAKU SEBAGAI PETUGAS BPN KARAWANG.

KARAWANG | PERS KPK TIPIKOR | Pasca terbongkarnya Staf Desa Batujaya mengaku-ngaku petugas BPN Kabupaten Karawang, mendapat Respon (Dede Tasria S.Sos Camat Batujaya) beliau memerintahkan Kasi Pem Soedarto, agar segera melaporkan ke APH oknum (As Alias Coi) yang mengaku-ngaku sebagai pihak BPN dan staf desa.

Ternyata oknum yang mengaku Staf Desa Batujaya, setelah di cek oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Batujaya Nama AS Alias Coi tidak tervalidasi.

Selanjutnya kata Sudarto “Dalam Catatan laporan hasil rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tahun 2024 Kecamatan Batujaya Nama As Alias Coi tidak tertulis dalam daftar perangkat desa Batujaya.

Kasi Pem “Pihak Kecamatan tidak pernah memvalidasi nama (As Alias Coi), kemudian kalau punya SK itu produk Kades sebagai Kepala Pemerintahan Desa. Jelas Darto

Keterangan Kasi Pem ” Oknum yang ngaku Staf Desa dan petugas BPN, selain dirinya tidak tercatat sebagai perangkat desa dan unsur staf desa, As juga bukan warga Batujaya, As alias Coi diduga menyamarkan identitas sebenarnya, mengaku-ngaku staf desa dan BPN Gadungan, berpotensi ada maksud tertentu.


Keterangan sekdes Batujaya kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Batujaya, orang dimaksud As alias coi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Batujaya, Coi penduduk cikarang timur bekasi.

Saat berhasil di konfirmasi salah seorang ahli waris H.Nana (Alm), bernama Yusup mengatakan,” As alias coi yang diduga Calo sebagai perantara, mengapa dia menyembunyikan identitasnya dan mengaku-ngaku sebagai staf desa dan sebagai petugas BPN Karawang.

Pengukuran tanah dilakukan di lahan Haji Nana (Alm),bisa memicu penyebab terjadi perselisihan pertentangan dan perpecahan.

Pelaksanaan pengukuran lahan sawah itu ada potensi tidak resmi, serta tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure).


Pekerjaan yang dilakukan dua orang yang berseragam merah hati, mengaku petugas BPN Karawang tidak konsisten serta efisien, tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Salah seorang Ahli waris minta, ATR/BPN Kabupaten Karawang Menyikapi kejadian ini, menindak oknum yang mengaku sebagi orang BPN secara yuridis dan kode etik, agar martabat, privasi, kepercayaan masyarakat terjaga. Tutup Yusup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar