Pers KPK Tipikor Karawang - Kampung Budaya Karawang yang diketahui diresmikan pada tahun 2014 dengan anggaran mencapai Rp14 miliar kini justru memprihatinkan. Alih-alih menjadi pusat pelestarian seni dan budaya lokal, kawasan tersebut kini terbengkalai, kumuh, dan jauh dari fungsi awalnya sebagai ikon budaya daerah.
Ketua Paguyuban dan Seniman Jawa Barat yang juga sebagai ketua LSM Lodaya, Nace Permana, menyoroti kondisi Kampung Budaya yang menurutnya sangat memprihatinkan. Ia menilai proyek tersebut gagal karena tidak adanya pengelolaan yang memadai dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang.
“Ya, terkait dengan Kampung Budaya ini kan konsepnya adalah kampung budaya, tapi sampai hari ini juga tidak mencerminkan sebagai kampung yang berbasis budaya. Di sana nampaknya juga kumuhnya, bahkan peruntukannya tidak sesuai dengan nomenklatur pembiayaan saat awal,” ujar Nace, Selasa (20/05/25).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan perawatan menyebabkan fasilitas yang ada di kawasan tersebut rusak, termasuk rumah-rumah budaya yang seharusnya dibangun menyerupai rumah adat, namun justru terlihat seperti kotege dan kini sebagian besar hancur.
“Kampung Budaya itu harusnya jadi pusat kegiatan budaya. Tapi karena minimnya pengelolaan dari Disparbud, tempat itu jadi terbengkalai. Ini yang harus dipertanyakan, sebenarnya pemerintah berpihak tidak kepada kebudayaan?”, tegasnya.
Nace juga mengingatkan bahwa negara telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan dan pengembangan Kebudayaan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 yang mencantumkan 10 unsur pokok kebudayaan.
"Harusnya 10 unsur kebudayaan itu bisa terkonsentrasi di Kampung Budaya. Tapi realitanya sekarang sangat jauh dari harapan. Bahkan konsep dasarnya saja sudah melenceng," ungkapnya.
Ia mendorong agar Pemkab Karawang segera menetapkan langkah konkret dengan membuat nomenklatur khusus pembenahan Kampung Budaya. Selain melestarikan budaya lokal, kawasan ini juga dinilai bisa menjadi sumber ekonomi kreatif bagi masyarakat jika dikelola dengan serius.
“Harus dikembalikan ke fungsinya sebagai pusat budaya. Budaya Karawang itu harus dikumpulkan di sana, dari sejarah hingga bentuk kesenian yang ada. Aset yang sudah ada tinggal dibenahi dan dibuat konsep yang matang,” tutupnya. (Sadewa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar